KEMAMPUAN BERKOMUNIKASI SUAMI ISTERI PILAR UTAMA MEMBANGUN KEHARMONISAN DALAM RUMAH TANGGA

Authors

  • ASB Salampessy Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

DOI:

https://doi.org/10.32509/wacana.v2i8.226

Abstract

Rumah tangga dibentuk melalui peristiwa perkawinan yang C!ilakukan oleh orang tua/walidi hadapanpenghulu (pejabat Departemen Agama) disaksikan oleh para seksi dari kedua be/ah pihak. Karena itu perkawinan tidak sekedar ikatan lahir batin dari dua insan berlainan jenis (laki-/aki dan perempuan) yang terjadi secara /ahiriah saja melairikan merupakan pefistiwa rohaniah dalam bingkai ajaran agama yang dianut.Karena itu peristiwa perkawinan tidak hanya disaksikan oleh para saksidan handai tau/an yang menghadirinya tetapi lebih dari itu peristiwa ini disaksikan o/eh Tuhan Yang Maha Esa. Sejak saat ijab qabul ini, kedua . insan yang berumah tangga itu,maka selain hubungan emosional dan moral, keduanya melepaskan diri secara sosial, ekonomi, politik,dan mentaldari para orang tua dari mana keduanya berasal Keduanya bertanggung jawab penuh terhadap kelangsungan rumah tangganya, yang dipengaruhi oleh aspek pemenuhan kebutuhan, kepuasan hidup, hubungan sosial serta hak dan kewajiban terhadap bangsa, Negara dan agama.

References

Devito.Joseph: Komunikasi Antarmanusia:alih bahasa,lr.Agus Maulana,MSM, Professional Books.Jakarta, 1997.

Departemen Agama RI; Al Qur'anul Karim; Jakarta, 2002

Liliweri, Alo,Dr. MS : Komunikasi Antarpribadi:PT. Citra Aditya Bakti,Bandung,1997

Sendjaja, Djuarsa, Ph. D, dkk;Teori komunikasi; UT,Jakarta,

Stewart L. Tubbs-Sy Iv i a Moss:Human Communication, Prinsip-prinsip Dasar:Jilid 1, Cet.kedua, PT,Remaja Rosdakarya offset, Bandung, 2000.

Published

2004-12-31

Issue

Section

Articles