PANDUAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT FIKOM UPDM(B)
DOI:
https://doi.org/10.32509/wacana.v4i2.214Abstract
Istilah "Pengabdian Kepada Masyarakat" oleh sementara perquruan tinggi lain telah di dudah namanya, berdasarkan filosofis masingmasing, sepert ilnstitut Pertanian Bogor menggantinya dengan sebutan "Pemberdayaan Kepada Masyarakat". Pemberdayaan Kepada Masyarakat memiliki konotasi bahwa kalangan akademisi wajib mampu memberdayakan potensi masyarakat bersifat timbale balik, guna tercapainya kesejahteraan yang bersangkutan.
Kegiatan pengadian kepada sumber daya manusia pada masyarakat diIndonesia pada tingkat pendidikan tinggi. Umumnya dikelola oleh setiap Kehidupan dan perkembangan Departemen Teknis di bawah akademik diperguruan tinggi tidak koordinasi Badan Penelitian dan terlepas dari perkembangan ilmu Pengembangan (BadanLitbang) pengetahuan, teknologidansenimasingmasing. Pengabdian (IPTEKS) serta tuntutan Kepada Masyarakat dalam masyarakat seirama dengan operasionalisasinya, bekerja meningkatnya kualitas secara koordinatif integrative kehidupannya.Dengan demikian dengan direktoratdirektorat lain di program pembinaan mengarah bawah Direkturat Jenderal kepencapaian hasil optimal dari Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Tri Darma Perguruan Tinggi yang untuk menumbuhkan sinergi yang mencakup Pendidikan, Penelitian, positi fbaik penyepurnaan atau pundan.Pengabdian Kepada pengembangan penyiapan Masyarakat.Published
2005-12-31
Issue
Section
Articles