PENGARUH ETIKA PEMERIKSA, AKSES INFORMASI, DAN FORENSIK DIGITAL TERHADAP KUALITAS PEMERIKSAAN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.32509/kelola.v10i1.5840Keywords:
Kualitas Pemeriksaan, Etika Pemeriksa Pajak, Forensik DigitalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh Etika Pemeriksa Pajak, Kebijakan Akses Informasi Keuangan, dan Forensik Digital terhadap Kualitas Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jakarta Khusus. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan metode purposive sampling dalam menentukan responden, yang terdiri dari para pemeriksa pajak yang aktif melaksanakan kegiatan pemeriksaan. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Etika Pemeriksa Pajak dan penerapan Forensik Digital memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas pemeriksaan pajak. Hal ini mengindikasikan bahwa integritas, objektivitas, dan profesionalisme pemeriksa, serta penggunaan alat forensik digital yang canggih, berkontribusi besar terhadap terciptanya hasil pemeriksaan yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Namun, variabel Kebijakan Akses Informasi Keuangan tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kualitas pemeriksaan. Temuan ini mengisyaratkan bahwa akses terhadap informasi keuangan belum cukup efektif tanpa disertai dengan pertimbangan etis dan dukungan teknologi. Hasil penelitian ini menekankan pentingnya standar etika dan pemanfaatan teknologi forensik dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemeriksaan pajak di Indonesia.
References
Darono, A., & Ardianto, D. (2016). The use of CAATTs in tax audits-lessons from some international practices. EJTR, 14, 506.
Khadilah, R. R., Purnamasari, P., & Gunawan, H. (2015). Pengaruh time budget pressure, pengalaman auditor, etika auditor, dan kompleksitas audit terhadap kualitas audit. Prosiding Akuntansi, 236–243.
Kristiyanto, A. (2014). Analisis Pengaruh Kompetensi, Independensi, Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan Pajak. JRAK: Jurnal Riset Akuntansi Dan Komputerisasi Akuntansi, 5(1), 1–13.
OECD. (2006). Strengthening Tax Audit Capabilities: general Principles and Approaches. Oecd, 54(October) by Compliance Sub-group (F. on T. Administration’s (ed.)).
Rahayu. (2023). Pengaruh Kepemimpinan Dan Fasilitas Kerja TERHADAP KEPUASAN KERJA KARYAWAN PT. ANGKUTAN LAUTAN. Jurnal Ilmiah Manajemen, 9(1), 34–43.
Sarmanu, S. (2017). Dasar metodologi penelitian, kuantitatif, kualitatif, dan statistika. Surabaya: Pusat Penerbitan Dan Percetakan Universitas Airlangga.
Sugiyono, M. P. P., & Kuantitatif, P. (2009). Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta. Cet. Vii.